Rabu, 22 Juni 2011

ISBD


PRANATA SOSIAL:
Apabila seseorang masuk di dalam suatu lingkungan sosial tertentu –misalnya keluarga
atau sekolah— ia akan dilayani sekaligus terikat oleh seperangkat aturan yang berlaku di
lingkungan tersebut sesuai dengan kedudukan/status dan perannya. Seseorang yang
berkedudukan sebagai ayah dalam suatu keluarga akan dilayani sekaligus terikat oleh
seperangkat aturan, misalnya setiap pagi akan disedikan minum teh atau kopi beserta
kudapannya oleh seseorang yang berkedudukan sebagai isteri, sekaligus ia akan terikat
oleh seperangkat aturan tertentu, misalnya harus melindungi keluarga, bertanggung jawab
atas nafkah keluarga, bertindak mewakili keluarga terhadap keluarga atau pihak lain, dan
seterusnya. Demikian juga seorang murid di suatu lingkungan sekolah, ia akan
mendapatkan pelayanan tertentu, misalnya dalam hal pembelajaran, menerima informasi,
dan sebagainya, tetapi sekaligus akan terikat oleh seperangkat norma yang berlaku,
misalnya tentang prasyarat mengikuti pendidikan pada jenjang tertentu, untuk dapat
mengikuti pendidikan di jenjang SMP harus lulus SD terlebih dahulu, untuk mengikuti
pendidikan di jenjang SMA harus lulus SMP dulu, harus mengenakan seragam tertentu,
harus mengikuti prosedur tertentu, misalnya dapat mengikuti ujian setelah mengikuti
pendidikan dalam kurun waktu tertentu, dan seterusnya.
Di dalam kehidupan masyarakat, jumlah pranata sosial yang ada relatif beragam dan
jumlahnya terus berkembang sesuai dengan dinamika perkembangan masyarakat itu
sendiri. Selain pranata keluarga dan pendidikan seperti tersebut pada contoh di atas,
masih banyak pranata sosial lain, yang secara umum memiliki fungsi yang sama, yaitu
mengatur cara-cara warga masyarakat dalam memenuhi berbagai kebutuhan yang
penting.

B. Pengertian Pranata Sosial
Dalam kehidupan sehari-hari, pengertian pranata sosial sering bias atau rancu dengan
pengertian kelompok sosial atau asosiasi. Apalagi kalau menggunakan istilah lembaga
sosial, organisasi sosial, atau lembaga kemasyarakatan. Pada uraian ini akan dijelaskan,
bahkan ditegaskan, tentang pengertian pranata sosial, dan perbedaannya dengan kelompo
sosial atau asosiasi.
Horton dan Hunt (1987) mendefinisikan pranata sosial sebagai lembaga sosial, yaitu
sistem norma untuk mencapai tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang
penting.
Di dalam sebuah pranata sosial akan ditemukan seperangkat nilai dan norma sosial yang
berfungsi mengorganir (menata) aktivitas dan hubungan sosial di antara para warga
masyarakat dengan suatu prosedur umum sehingga para warga masyarakat dapat
melakukan kegiatan atau memenuhi kebutuhan hidupnya yang pokok.
Koentjarningrat (1979) menyatakan bahwa pranata sosial adalah sistem-sistem yang
menjadi wahana yang memungkinkan warga masyarakat untuk berinteraksi menurut
pola-pola atau sistem tatakelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas
untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
Terdapat tiga kata kunci dalam setiap pembahasan tentang pranata sosial, yaitu: (1) nilai
dan norma sosial, (2) pola perilaku yang dibakukan atau yang disebut dengan prosedur
umum, dan (3) sistem hubungan, yaitu jaringan peran serta status yang menjadi wahana
untuk melaksanakan perilaku sesuai dengan prosedur umum yang berlaku.
Pranata sosial pada dasarnya bukan merupakan sesuatu yang kongkrit, dalam arti tidak
selalu hal-hal yang ada dalam suatu pranata sosial dapat diamati atau dapat dilihat secara
empirik (kasat mata). Tidak semua unsur dalam suatu pranata sosial mempunyai
perwujudan fisik. Bahkan, pranata sosial lebih bersifat konsepsional, artinya keberadaan
atau eksistensinya hanya dapat ditangkap dan difahami melalui pemikiran, atau hanya
dapat dibayangkan dalam imajinasi sebagai suatu konsep atau konstruksi yang ada di
alam pikiran. Beberapa unsur pranata dapat diamati atau dilihat, misalnya perilakuperilaku
individu atau kelompok ketika melangsungkan hubungan atau interaksi sosial
dengan sesamanya.
Hal penting yang perlu ditegaskan di sini adalah bahwa seorang individu atau
sekelompok orang dapat saja datang dan pergi dalam suatu lembaga, tetapi fungsi
individu atau kelompok dalam pranata hanyalah sebagai pelaksana fungsi atau pelaksana
kerja dari suatu unsur lembaga sosial. Kedatangan atau kepergian individu atau
sekelompok individu tidak akan menganggu eksistensi dari suatu lembaga sosial.
Individu atau sekelompok individu di dalam pranata sosial, kedatangannya atau
kepergiannya hanyalah berfungsi saling menggantikan.



C. Tujuan dan Fungsi Pranata Sosial
Diciptakannya pranata sosial pada dasarnya mempunyai maksud serta tujuan yang secara
prinsipil tidak berbeda dengan norma-norma sosial, karena pada dasarnya pranata sosial
merupakan seperangkat norma sosial.
Secara umum, tujuan utama pranata sosial, selain untuk mengatur agar kebutuhan hidup
manusia dapat terpenuhi secara memadai, juga sekaligus untuk mengatur agar kehidupan
sosial para warga masyarakat dapat berjalan dengan tertib dab lancar sesuai dengan
kaidah-kaidah yang berlaku. Contoh: pranata keluarga mengatur bagaimana keluarga
harus merawat (memelihara) anak. Pranata pendidikan mengatur bagaimana sekolah
harus mendidik anak-anak sehingga dapat menghasilkan lulusan yang handal.
Tanpa adanya pranata sosial, kehidupan manusia dapat dipastikan bakal porak poranda
kaena jumlah prasarana atau sarana untuk memenuhi kebutuhan manusia relatif terbatas,
sementara jumlah orang yang membutuhkan justru semakin lama semakin banyak. Itulah
mengapa semakin lama, seiring dengan meningkatkan jumlah penduduk suatu
masyarakat, pranata sosial yang ada di dalamnya juga semakin banyak dan kompleks.
Kompleksitas pranata sosial pada masyarakat desa akan lebih rendah daripada
masyarakat kota.
E. Karakteristik Pranata Sosial
Dari uraian-uraian sebelumnya dapat ditemukan unsur-unsur yang terkandung dalam
pengertian atau konsep pranata sosial, seperti: (1) berkaitan dengan kebutuhan pokok
manusia dalam hidup bermasyarakat, (2) merupakan organisasi yang relatif tetap dan
tidak mudah berubah, (3) merupakan organisasi yang memiliki struktur, misalya adanya
status dan peran, dan (4) merupakan cara bertindak yang mengikat.
Gillin dan Gillin mengemukakan ciri-ciri pranata sosial sebagaimana dikutip oleh Selo
Soemadjan dan Soelaiman Soemardi (1964) dan Koentjaraningrat (1979) yang
ringkasannya sebagai berikut:
1. Pranata sosial merupakan suatu organisasi pola pemikiran dan perilakuan yang
terwujud sebagai aktivitas warga masyarakat yang berpijak pada suatu “nilai tertentu”
dan diatur oleh: kebiasaan, tata kelakuan, adat istiadat maupun hukum.
2. Pranata sosial memiliki tingkat kekekalan relatif tertentu. Pranata sosial pada
umumnya mempunyai daya tahan tertentu sehingga tidak cepat lenyap dari kehidupan
bermasyarakat. Umur yang relatif lama itu karena seperangkat norma yang
merupakan isi suatu pranata sosial terbentuk dalam waktu yang relatif lama dan tidak
mudah, juga karena norma-norma tersebut berorientasi pada kebutuhan pokok, makamasyarakat berupaya menjaga dan memelihara pranata sosial tersebut sebaik-baiknya,
apalagi kalau pranata tersebut berkaitan dengan nilai-nilai sosial yang dijunjung
tinggi
3. Pranata sosial mempunyai satu atau beberapa tujuan yang ingin dicapai atau
diwujudkan.
4. Memiliki alat-alat perlengkapan baik keras (hardware) maupun lunak (soft ware)
untuk mencapai atau mewujudkan tujuan-tujuan dari pranata sosial. Karena masingmasing
pranata memiliki tujuan yang berbeda-beda, maka perlengkapannyapun
berbeda antara satu pranata dengan pranata lainnya. Perlengkapan dalam pranata
keluarga berbeda dari perlengkapan pada lembaga pendidikan, ekonomi, politik,
maupun agama
5. Memiliki simbol atau lambang tersendiri. Lambang, di samping merupakan
spesifikasi dari suatu pranata sosial, juga sering dimaksudkan secara simbolis
menggambarkan tujuan atau fungsi dari suatu pranata. Lambang suatu pranata sosial
daat berupa gambar, tulisan, atau slogan-slogan, yang dapat merupakan representasi
ataupun sekedar menggambarkan spesifikasi dari pranata sosial yang besangkutan.
Misalnya Burung Garuda atau Bendera Merah Putih dapat merepresentasikan
Indonesia, sedangkan gambar buku dan pena merupakan gambaran dari spesifikasi
suatu lembaga pendidikan.
6. Memiliki dokumen atau tradisi baik lisan maupun tertulis yang berfungsi sebagai
landasan atau pangkal tolak untuk mencapai tujuan serta melaksanakan fungsi.

F. Unsur-unsur Pranata Sosial
Menurut Horton dan Hunt (1987), setiap pranata sosial mempunyai unsur-unsur sebagai
berikut.
1. Unsur budaya simbolik, misalnya cincin kawin dalam lembaga keluarga
2. Unsur budaya manfaat, misalnya rumah atau kendaraan dalam lembaga keluarga
3. Kode spesifikasi baik lisan maupun tertulis, misalnya akta atau ikrar nikah dalam
lembaga keluarga
4. Pola perilakuan, misalnya pemberian perlindungan dalam lembaga keluarga
5. Ideologi, misalnya cinta dan kasih sayang dalam lembaga keluarga
G. Tipe-tipe Pranata Sosial
Sebagaimana telah disampaikan pada uraian terdahulu, pranata sosial mempunyai tujuantujuan
umum yang sama, yakni mengatur warga masyarakat dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya, tetapi apabila dirinci lebih lanjut, karena kebutuhan hidup itu juga bermacammacam,
di dalam masyarakat dijumpai pranata sosial yang bermacam-macam
tipologinya.
Gillin dan Gillin (1954) mengemukakan tipe-tipe pranata sosial (dikutip oleh
Koentjaraningrat, juga oleh Soerjono Soekanto) sebagai berikut.
1. Menurut perkembangannya, dibedakan antara crescive dan enacted institutions,
yakni pranata sosial yang tumbuh dengan sendirinya dan lembaga yang sengaja
dibentuk.
2. Berdasarkan orientasi nilainya, dibedakan antara pranata sosial dasar (basic
institutions) dan subsider (subsidiary institutions), yakni lembaga sosial yang
berdasarkan nilai dasar dan vital, misalnya keluarga, agama, dst., dan lembaga sosial
yang dibangun di atas dasar nilai yang tidak penting, misalnya rekreasi.
3. Dari sudut penerimaan masyarakat, ditemukan lembaga sosial bersanksi dan tidak
bersanksi, yakni lembaga sosial yang adanya diharapkan oleh masyarakat, misalnya
perkawinan, dan lembaga sosial yang keberadaannya ditolak oleh masyarakat,
misalnya kumpul kebo (cohabitation).
4. Dari sudut komppleksitas penyebarannya, dibedakan antara pranata sosial umum
(general institutions) dan lembaga sosial terbatas (restricted instutions), yakni
lembaga sosial yang ditemukan dalam setiap masyarakat, misalnya keluarga, dan
lembaga sosial yang hanya ditemukan pada masyarakat yang terbatas, misalnya
keluarga patrilineal.
Fungsi Keluarga
Karena dalam banyak masyarakat, keluarga dianggap sangat penting dan menjadi pusat
perhatian kehidupan individu, bahkan anggota keluarga yang satu memperlakukan
anggota keluarga lain sebagai tujuan, maka fungsi keluarga dalam banyak masyarakat
relatif sama. Secara rinci, beberapa fungsi dari keluarga adalah:
a. Fungsi Reproduksi atau pengaturan keturunan
Fungsi ini merupakan hakikat dari keluarga untuk menjaga kelangsungan hidup
manusia dan sebagai dasar kehidupan sosial manusia dan bukan sekedar kebutuhan
biologis saja. Fungsi ini didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan sosial, misalnya
melanjutkan keturunan, mewariskan harta kekayaan, ataupun jaminan di hari tua.
b. Fungsi Afeksi atau kasih sayang
Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah kebutuhan akan kasih sayang atau rasa
dicintai. Sejumlah studi telah menunjukkan bahwa kenakalan yang serius merupakan
salah ciri khas anak-anak yang di keluarganya tidak merasakan kasih sayang.
c. Sosialisasi atau pendidikan
Fungsi ini adalah untuk mendidik anak mulai dari awal sampai pertumbuhan anak
hingga terbentuk kepribadian atau personality-nya. Anak-anak itu lahir tanpa bekal
keterampilan sosial, maka agar anak dapat berpartisipasi dalam kehidupan sosial,
orangtua perlu mensosialisasikan tentang nilai-nilai dan norma-norma sosial yang
berlaku di masyarakatnya. Anak-anak harus dibelajarkan tentang suatu hal, apa yang
boleh dan tidak boleh, apa yang pantas dan tidak pantas, apa yang baik dan tidak baik,
sehingga si anak dapat hidup wajar dan diterima oleh sesama anggota
masyarakat/kelompoknya.
d. Fungsi Ekonomi atau produksi
Suatu keluarga diharapkan menjalankan fungsi ekonomi, dalam arti dapat menjamin
pemenuhan kebutuhan material para anggota keluarga. Fungsi ini harus berjalan,
2. Pranata Agama
Kajian tentang agama dapat dibedakan menjadi dua dimensi, yaitu teologis dan
sosiologis. Kajian agama dalam dimensi teologis berangkat dari adanya klaim tentang
kebenaran multlak ajaran suatu agama bagi para pengikut atau pemeluknya. Doktrindoktrin
agama yang diyakini berasal dari Tuhan, kebenarannya melampui kemampuan
akal atau pikiran manusia, sehingga hanya dapat diyakini dengan dimilikinya sesuatu
dalam hati/diri manusia yang disebut iman.
Sedangkan dalam dimensi sosiologis, agama dipandang sebagai salah satu institusi atau
pranata sosial. Karena posisinya sebagai sub dari sistem sosial, maka eksistensi dan peran
agama dalam suatu masyarakat adalah sebagaimana eksistensi dan peran dari subsistem
lainnya, misalnya politik, ekonomi, pendidikan, ataupun keluarga.
Sosiologi memandang suatu agama bukan pada masalah kebenaran dari doktrin,
keyakinan, atau ajaran-ajarannya, melainkan bagaimana doktrin, keyakinan atau ajaranajaran
itu mewujud dalam perilaku para pemeluknya dalam kehidupan sehari-hari. Studi
tentang perilaku keberagamaan manusia sebagai suatu realitas kehidupan sosial itu
kemudian dikenal sebagai sosiologi agama. Dalam sosiologi agama, agama dan
keberagamaan seseorang semata-mata dianggap sebagai salah satu dari berbagai gejala
sosial.
Definisi agama menurut pandangan sosiologi dapat dilihat antara lain pada definisi
menurut Emmile Durkheim, bahwa agama adalah suatu sistem kepercayaan dan praktikpraktik
(tingkah laku) yang berhubungan dengan hal-hal yang dianggap suci atau sakral
(sacred), dan menyatukan semua penganutnya ke dalam satu komunitas moral yang
disebut umat (church).
Sebagai suatu sistem keyakinan, agama berbeda dengan isme-isme yang lain. Agama
diyakini oleh para penganutnya sebagai hal yang berpijak pada: (1) sesuatu yang
dianggap sacred (suci), (2) bersifat supranatural, dan (3) ajaran bersumber dari Tuhan
yang diturunkan melalui para Nabi atau Rasul, sedangkan isme-isme lainnya: (1)
didasarkan pada hal-hal yang bersifat profane (biasa), (2) bersifat natural, dan (3)
bersumber dari gagasan/idea tokohnya.
Fungsi Pranata Ekonomi
Lepas dari masalah kompleksitas pranata, fungsi utama pranata ekonomi adalah mengatur
kegiatan atau aktivitas warga masyarakat yang berkaitan dengan:
a. Kegiatan produksi, meliputi berbagai aktivitas produksi baik yang tradisional seperti
berburu dan meramu, ladang berpindah (shifting cultivation), bercocok tanam
menetap di ladang, di sawah, beternak, perikanan, maupun aktivitas produksi modern
yakni industri yang menghasilkan barang, jasa-jasa, maupun informasi.
b. Kegiatan distribusi, meliputi berbagai pertukaran barang dan jasa (resiprositas),
berbagai bentuk mekanisme pemerataan (leveling mechanism), berbagai macam
redistribusi, berbagai bentuk pertukaran di pasar baik yang secara tunai maupun
berdasarkan kepercayaan (berbagai macam kredit)
c. Kegiatan konsumsi, meliputi aktivitas mengkonsumsi barang dan jasa yang
diproduksi sendiri (subsistence economic) maupun aktivitas memperoleh barang dan
jasa di pasar.
Fungsi laten lembaga ekonomi:
a. Mengubah dan kadang-kadang merusak lingkungan, misalnya sebagai dampak dari
penggunaan teknologi untuk meningkatkan produktivitas
b. Mengubah pola penggunaan waktu. Hal ini berkaitan dengan kecenderungan warga
masyarakat untuk mengejar efisiensi dan produktivitas.
4. Pranata Politik
Sejak Adam dan Hawa mempunyai keturunan, dan keturunannya itu melipatganda, maka
muka bumi ini mulai dipadati oleh manusia. Sebagai mahluk yang bersifat sosial,
manusia hidup berkelompok pada daerah-daerah yang subur, berdasarkan keturunan, ras,
etnisitas, agama, ataupun matapencaharian. Sepanjang masing-masing pihak yang hidup
bersama tersebut dapat saling tenggangrasa (toleransi) dan sumber-sumber pemenuhan
kebutuhan hidup dapat mencukupi, sebanyak apapun manusia yang hidup bersama
tidaklah menjadi masalah, Masalah menjadi lain, kalau masing-masing yang hidup
mendiami daerah-daerah tersebut mempunyai kepentingan dan kebutuhan yang sama,
sementara hal yang menjadi pemenuh kebutuhan atau kepentingan tersebut terbatas
adanya, mereka akan terlibat persaingan, pertikaian, bahkan harus berperang untuk
memperebutkannya.
Thomas Hobbes memberikan ilustrasi sederhana mengenai hal ini, jika ada dua orang
membutuhkan hal yang sama, akan tetapi hanya satu orang yang akan memperolehnya,
maka mereka akan saling bermusuhan –masing-masing pihak akan menganggu dan
menindas pihak lain untuk mencapai tujuannya, yaitu kelangsungan hidupnya. Sementara
itu, pihak yang tertindas akan membalasnya sebab hal itu menyangkut hidup dan mati.
Maka, perang tidak dapat dihindarkan.
Menyadari bahwa hidup bersama tanpa aturan akan bisa menjadi boomerang yang
memusnahkan kelangsungan hidup manusia, maka lahirlah pranata politik.

Fungsi pranata politik
James W. Vender Zanden menyebutkan bahwa pranata politik di masyarakat manapun
pada dasarnya memiliki empat fungsi, yaitu:
a. Pemaksaan norma (enforcement norms)
b. Merencanakan dan mengarahkan
c. Menengahi pertentangan kepentingan (arbritasi)
d. Melindungi masyarakat dari serangan musuh yang berasal dari luar masyarakatnya,
baik dengan diplomasi maupun kekerasan (perang).
Dalam rumusan lain, pranata politik berfungsi:
a. Memelihara ketertiban di dalam (internal order)
b. Menjaga keamanan dari luar (external security)
c. Melaksanakan kesejahteraan umum (general welfare)
Di samping itu, terdapat fungsi laten lembaga politik, yaitu:
a. Menciptakan stratifikasi politik, yakni munculnya penguasa dan yang dikuasai.
Bahkan dalam suatu masyarakat sering muncul jenjang atau rentang stratifikasi
politik yang jauh, yakni penguasa absolut di satu pihak dan tuna kuasa (power less) di
pihak lain.
b. Partai politik sebagai social elevator (saluran mobilitas sosial vertikal), misalnya
yang terjadi pada para pemimpin partai pemenang pemilihan umum (pemilu).
5. Pranata Pendidikan
Lembaga pendidikan mempunyai fungsi utama menata tentang proses sosialisasi ilmu
pengetahuan, teknologi, seni (IPTEKS) maupun kebudayaan kepada para generasi
penerus.
Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia merujuk pada UU Sistem Pendidikan Nasional
(UU Nomor 20 Tahun 2003). Poin-poin penting mengenai sistem pendidikan di Indonesia
antara lain
a. Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945
b. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab.
c. Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat
saling melengkapi dan memperkaya.

D. Tanggapan Atas Sistem Ekonomi Indonesia
Dari pembahasan di atas nampak bahwa agak sulit menelaah sistem ekonomi
Indonesia yang secara de jure mempunyai fondasi pada Pasal 33. Untuk itu di masa
lalu telah diberikan nama seperti Sistem Ekonomi Pancasila dan Sistem Ekonomi
Demokrasi. Kesulitan ini kemungkinan terletak pada masih belum dapat
dikonkritkannya berapa istilah seperti “usaha bersama” dan “asas kekeluargaan”
dalam pembentukan kebijakan negara. Sementara itu, sebagaimana telah dibahas
pada Bagian B di atas, suatu sistem ekonomi akan terus mengalami pembentukan dan
penyesuaian sesuai dengan berbagai isu dan permasalahan yang berkembang di
masyarakat tersebut sehingga terjadi pergeseran kekiri atau kekanan pada Diagram I.
Dalam hal Indonesia, isu dan permasalahan pokok yang dihadapi bangsa terus
berkembang yang akan, paling tidak secara de facto, mempengaruhi bentuk sistem
ekonominya.
Pada periode segera setelah proklamasi kemerdekaan, masalah yang masih hangat
diingatan adalah bahwa bangsa kita pernah dijajah dan persepsi pembentukan
kebijakan saat itu adalah menentang keras setiap bentuk ancaman, baik nyata
maupun diperkirakan, dari dominasi asing sehingga pendulum sistem ekonomi
bergerak kearah upaya untuk menasionalisasi setiap usaha yang dimiliki asing, seperti
dialihkan pemilikan KPM menjadi Pelni, Javase Bank menjadi Bank Indonesia. Dengan
demikian pendulum sistem ekonomi yang digambarkan pada Diagram I akan lebih
bergerak ke kiri, yaitu ke sistem ekonomi dalam mana peran pemerintah lebih
intervensionis.
Pada periode akhir tahun 1970an, isu yang dipersepsikan penting saat itu adalah
perlunya ditingkatkan pemerataan pembangunan. Suatu arahan kebijakan yang peting
saat itu adalah konsep Trilogi Pembangunan, dalam mana harus ada keseimbangan
antara pertumbuhan ekonomi, dengan pemerataan, dan stabilitas nasional. Walaupun
sejak awal tahun 1970an telah arah menuju liberalisasi dengan misalnya
dikeluarkannya undang-undang PMA yang memberi fasilitas yang cukup luas pada
PMA, namun saat itu pemilikan pemegang saham asing masih dibatasi sampai paling
banyak 49 persen (agar majoritas – paling sedikit 51 persen - pemilikan masih
ditangan nasional). Dengan demikian sistem ekonomi Indonesia pada periode tersebut
masih berkisar di dekat kutub kiri (intervensi pemerintah) walaupun sudah bergerak
semakin ke sistem liberal (ruang gerak yang lebih luas pada dunia usaha domestik
maupun asing dengan ruang gerak yang lebih besar kepada pengusaha nasional).
Pada periode sejak pertengahan 1980an sampai sekarang, arah gerakan panah sistem
ekonomi (lihat Diagram I) Indonesia menjadi lebih liberal lagi sesuai dengan adanya
pengaruh globalisasi (khususnya dengan adanya WTO).
Sementara sistem ekonomi menjadi semakin liberal, di sisi sistem politik sampai
tahun 1999 tidak terjadi perubahan yang berarti. Baru setelah adanya reformasi politik
yang antara lain tercermin pada adanya amandemen empat kali atas UUD 45 diadakan
berbagai penyesuaian. Salah satu diantaranya adalah dibentuk Mahkamah Konstitusi
yang memungkinkan diadakannya “judicial review” atas berbagai peraturan
perundang-undangan untuk menguji konsistensinya dengan UUD 45. Pada Diagram I,
kalau pada periode sampai tahun 1999 panah pada Sistem Ekonomi telah bergerak
jauh kekanan maka pergerakan kekanan dari panah sistem politik baru menyusul
kemudian. Karena itu, perubahan de facto pada sistem ekonomi saat itu dapat
berlansung tanpa pengujian dengan UUD 45 terutama Pasal 33. Beberapa kasus
judicial review yang telah diadakan adalah atas UU Nomor 20 tahun 2002 tentang
Tenaga Listrik yang diputuskan untuk dibatalkan karena dianggap tidak memihak pada
“usaha bersama” dan pada asas “kekeluargaan”. Suatu kasus lain menyangkut upaya
judicial review atas UU No. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Beberapa pasal
pada UU 25/2007 ini yaitu Pasal 2, Pasal 4 ayat (2), Pasal 8 ayat (1), Pasal 10 ayat
(2), Pasal 12 ayat (1), Pasal 18 ayat (4), dan Pasal 22, yang kesemuanya dianggap
melanggar Pasal 27 ayat (2), Pasal 28C ayat (1), Pasal 28C ayat (2), Pasal 33 ayat (2)
dan Pasal 33 ayat (3) dari UUD 1945.
Adanya kesesuaian antara evolusi sistem ekonomi dan sistem politik bagi
Indonesia sangat penting dalam rangka pembentukan jati diri nasional yang berdaya
saing. Hal ini semakin penting karena beberapa negara pesaing Indonesia seperti
India, Vietnam, dan China sudah jauh maju lebih dahulu dalam mengkombinasikan
sistem ekonomi dan politik mereka secara serasi. Dalam hal China diberlakukan prinsip
one country two systems”. Di India, sistem politiknya telah lebih maju duluan
sehingga sistem ekonominya tinggal mengejar ketertingalannya. Di Vietnam,
kemajuan ekonominya tidak dapat menghindarkan sistem politiknya untuk menjadi
semakin demokratis. (Biro Humas dan TU Pimpinan)

Makalah Manusia Dan Kebudayaan

Masih makalah pada semester satu dulu dalam mata kuliah Ilmu Sosial dan Budaya Dasar yang berjudul “Manusia dan Kebudayaan“. Dimana makalah ini membahas tentang Manusia sebagai pencipta dan pengguna kebudayaan, pengaruh budaya terhadap lingkungan, Proses dan perkembangan budaya, Problematika dan perubahan kebudayaan. Makalah Manusia dan Kebudayaan ini saya buat sesimpel mungkin semoga bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Manusia Sebagai Pencipta Dan Pengguna Kebudayaan
Budaya tercipta atau terwujud merupakan hasil dari interaksi antara manusia dengan segala isi yang ada di alam raya ini. Manusia di ciptakan oleh tuhan dengan dibekali oleh akal pikiran sehingga mampu untuk berkarya di muka bumi ini dan secara hakikatnya menjadi khalifah di muka bumi ini.  Disamping itu manusia juga memiliki akal, intelegensia, intuisi, perasaan, emosi, kemauan, fantasi dan perilaku.            Dengan semua kemampuan yang dimiliki oleh manusia maka manusia bisa menciptakan kebudayaan. Ada hubungan dialektika antara manusia dan kebudayaan. Kebudayaan adalah produk manusia, namun manusia itu sendiri adalah produk kebudayaan. Dengan kata lain, kebudayaan ada karena manusia yang menciptakannya dan  manusia dapat hidup ditengah kebudayaan yang diciptakannya. Kebudayaan akan terus hidup manakala ada manusia sebagai pendudukungnya.
Kebudayaan mempunyai kegunaan yang sangat besar bagi manusia. Hasil karya manusia  menimbulkan teknologi yang mempunyai kegunaan utama dalam melindungi manusia terhadap lingkungan alamnya. Sehingga kebudayaan memiliki peran sebagai
1.      Suatu hubungan pedoman antarmanusia atau kelompoknya
2.      Wadah untuk menyalurkan perasaan-perasaan dan kemampuan-kemampuan lain.
3.      Sebagai pembimbing kehidupan dan penghidupan manusia
4.      Pembeda manusia dan binatang
5.      Petunjuk-petunjuk tentang bagaimana manusia harus bertindak dan berprilaku didalam pergaulan.
6.      Pengatur agar manusia dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak, berbuat dan menentukan sikapnya jika berhubungan dengan orang lain.
7.      Sebagai modal dasar pembangunan.
2.2 Pengaruh Budaya Terhadap Lingkungan
Budaya yang dikembangkan oleh manusia akan berimplikasi pada lingkungan tempat kebudayaan itu berkembang. Suatu kebudayaan memancarkan suatu ciri khas dari masyarakatnya yang tampak dari luar. Dengan menganalisis pengaruh akibat budaya terhadap lingkungan seseorang dapat mengetahui, mengapa suatulingkungan tertentu akan berbeda dengan lingkungan lainnya dan mengasilkan kebudayaan yang berbeda pula.
Beberapa variabel yang berhubungan dengan masalah kebudayaan dan lingkungan:
  1. Phisical Environment yaitu lingkungan fisik menunjuk kepada lingkungan natural seperti flora, fauna, iklim dan sebagainya.
  2. Cultural Social Environment, meliputi aspek-aspek kebudayaan beserta proses sosialisanya seperti : norma-norma, adat istiadat dan nilai-nilai.
  3. Environmental Orientation and Representation, mengacu pada persepsi dan kepercayaan kognitif yang berbeda-beda pada setiap masyarakat mengenai lingkungannya.
  4. Environmental Behaviordan and Process, meliputi bagaimana masyarakat menggunakan lingkungan dalam hubungan sosial.
  5. Out Carries Produc, Meliputi hasil tindakan manusia seperti membangun rumah, komunitas dan sebagainya.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa kebudayaan yang berlaku dan dikembangkan dalam lingkungan tertentu berimplikasi terhadap pola tata laku, norma, nilai dan aspek kehidupan lainnya yang menjadi ciri khas suatu masyarakat dengan masyarakat lainnya.
2.3 Proses Dan Perkembangan Kebudayaan
Kebudayaan adalah hasil cipta, karsa dan rasa manusia oleh karenanya kebudayaan mengalami perubahan dan perkembangan sejalan dengan perkembangan manusia itu. Perkembangan tersebut dimaksudkan untuk kepentingan manusia itu sendiri, karena kebudayaan diciptakan oleh dan untuk manusia.
Kebudayaan yang dimiliki suatu kelompok sosial tidak akan terhindar dari pengaruh kebudayaan kelompok-kelompok lain dengan adanya kontak-kontak antar kelompok atau melaui proses difusi. Suatu kelompok sosial akan mengadopsi suatu kebudayaan tertentu bilamana kebudayaan tersebut berguna untuk mengatasi atau memenuhi tuntunan yang dihadapinya.
Pengadopsian suatu kebudayaan tidak terlepas dari pengaruh faktor-faktor lingkungan fisik. Misalnya iklim topografi sumber daya alam dan sejenisnya. Dari waktu ke waktu, kebudayaan berkembang seiring dengan majunya teknologi (dalamhal ini adalah sistem telekomunikasi) yang sangat berperan dalam kehiduapan setiap manusia.
Perkembangan zaman mendorong terjadinya perubahan-perubahan disegala bidang, termasuk dalam kebudayaan. Mau tidak mau kebudayaan yang dianut suatu kelompok sosial akan bergeser. Suatu kelompok dalam kelompok sosialbisa saja menginginkan adanya perubahan dalam kebudayaan yang mereka anut, dengan alasan sudah tidak sesuai lagi dengan zaman yang mereka hadapi saat ini. Namun, perubahan kebudayaan ini kadang kala disalah artikan menjadi suatu penyimpangan kebudayaan.
Hal yang terpenting dalam proses pengembangan kebudayaan adalah dengan adanya kontrol atau kendali terhadap prilaku reguler (yang tampak) yang ditampilkan oleh para penganut kebudayaan. Karena tidak jarang perilaku yang ditampilkan sengat bertolak belakang dengan budaya yang dianut didalam kelompok sosial yang ada di masyarakat. Sekali lagi yang diperlukan adalah kontrol / kendali sosial yang ada di masyarakat sehingga dapat memilah-milah mana kebudayaan yang sesuai dan mana yang tidak sesuai.
2.4 Problematika Kebudayaan
Seiring dengan perkembangannya, kebudayaan juga mengalami beberapa problematika atau masalah masalah yang cukup jelas yaitu :
  1. Hambatan budaya yang ada kaitannya dengan pandangan hidup dan sistem kepercayaan.
  2. Hambatan budaya yang berkaitan dengan perbedaan sudut pandang atau persepsi.
  3. hambatan budaya yang berkaitan dengan faktor psikologi atau kejiwaan.
  4. Masyarakat terpencil atau terasing dan kurang komunikasi dengan masyarakat lainnya.
  5. Sikap Tradisionalisme yang berprasangaka buruk terhadap hal-hal yang baru
  6. Mengagung-agungkan kebudayaan suku bangsanya sendiri dan melecehkan budaya suku bangsa lainnya atau lebih dikenal dengan paham Etnosentrisme.
  7. Perkembangan Iptek sebagai hasil dari kebudayaan.
2.5 Perubahan Kebudayaan
Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa kebudayaan mengalami perkembangan (dinamis) sesuai dengan perkembangan manusia itu sendiri, oleh sebab itu tidak ada kebudayaan yang bersifat statis. Dengan demikian, kebudayaan akan mengalami perubahan. Adalima penyebab terjadi perubahan kebudayaan yaitu:
  1. Perubahan lingkungan alam
  2. Perubahan yang disebabkan adanya kontak dengan kelompok lain
  3. Perubahan karena adanya penemuan (discovery)
  4. Perubahan yang terjadi karena suatu masyarakat atau bangsa mengadopsi beberapa elemen kebudayaan material yang telah dikembangkan oleh bangsa lain ditempat lain.
  5. Perubahan yang terjadi karena suatu bangsa memodifikasi cara hidupnya dengan mengadopsisuatu pengetahuan atau kepercayaan baru atau karena perubahan dalam pandangan hidup dan konsepsinya tentang realitas.
Namun, perubahan kebudayaan sebagai hasil cipta, karsa dan rasa manusia adalah tentu saja perubahan yang memberi nilai manfaat bagi manusia dan kemanusian, bukan sebaliknya yaitu yang akan memusnakan manusia sebagai pencipta kebudayaan tersebut.

Pertentangan-Pertentangan
Sosial & Integrasi Sosial
Nasional
Tujuan Instruksional Umum :
Mahasiswa dapat memahami dan menghayati kenyataan-kenyataan yang disebabkan oleh adanya pertentangan sosial, mengetahui faktor-faktor yang dapat menyebabkan pertentangan sosial, mengkaji pertentangan yang dapat menimbulkan ketegangan sosial, memahami dan menghayati adanya bebagai golongan yang berbeda –beda ,bersamaan dengan integrasi sosial, mengkaji masalah integrasi sosial
Tujuan Instruksional Khusus :

1. Mahasiswa dapat menjelaskan perbedaan kepentingan

2. Mahasiswa dapat menjelaskan tentang diskriminasi dan ethosentris

3. Mahasiswa dapat menjelaskan pertentangan dan ketegangan dalam masyarakat

4. Mahasiswa dapat menyebutkan golongan-golongan yang berbeda dan integrasi sosial

5. Mahasiswa dapat menjelaskan tentang integrasi nasional

Pendahuluan
Hidup bermasyarakat adalah hidup dengan berhubungan baik antara dihubungkan dengan menghubungkan antara individu-individu maupun antara kelompok dan golongan. Hidup bermasyarakat juga berarti kehidupan dinamis dimana setiap anggota satu dan lainnya harus saling memberi dan menerima. Anggota memberi karena ia patut untuk memberi dan anggota penerima karena ia patut untu menerima. Ikatan berupa norma serta nilai-nilai yang telah dibuatnya bersama diantara para anggotanya menjadikan alat pengontrol agar para anggota masyarakat tidak terlepas dari rel ketentuan yang telah disepakati itu.
Rasa solider, toleransi, tenggang rasa, tepa selira sebagai bukti kuatnya ikatan itu. Paa diri setiap anggota terkandugn makna adanya saling ikut merasakan dan saling bertanggungjawab paa setiap sikap tindak baik megnarah kepada yang hang positif maupun negative. Sakit anggota masyarakat satu akan
dirasakan oleh anggota lainnya. Tetapi disamping adanya suatu harmonisasi, disisi lain keadaan akan menjadi sebaliknya. Bukan harmonisasi ditemukan, tetapi disharmonisasi. Bukan keadaan organisasi tetapi disorganisasi.
Sering kita temui keadaan dimasyarakat para anggotanya pada kondisi tertentu, diwarnai oleh adanya persamaan-persamaan dalam berbagai hal. Tetapi juga didapati perbedaan-perbedaan dan bahkan sering kita temui pertentangan-pertentangan. Sering diharapkan panas sampai petang tetapi kiranya hujan setengah hari, karena sebagus-bagus nya gading akan mengalami keretakan. Itulah sebabnya keadaan masyarakat dan Negara mengalami kegoyahan-kegoyahan yang terkadang keaaan tidak terkendali dan dari situlah terjadinya perpecahan.. Sudah tentu sebabnya, misalnya adanya pertentangan karena perbedaan keinginan.
Perbedaan kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan kepentingan. Bila perbedaan kepentingan itu terjadi pada kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok etnis, kelompok agama, kelompok ideology tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas.
Prasangka dan Diskriminasi
Prasangka (prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Baha arab menyebutnya “sukhudzon”. Orang, secara serta merta tanpa timbabang-timbang lagi bahwa sesuatu itu buruk. Dan disisi lain bahasa arab “khusudzon” yaitu anggapan baik terhadap sesuatu.
Prasangka menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan. Menurut Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik secara positif atau negarif terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui setelah ia bertindak atau beringkah laku. Oleh karena itu bisa saja bahwa sikap bertentangan dengan tingkah laku atau tindakan. Jadi prasangka merupakan kecenderungan yang tidak nampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan yang relaistis, sedangkan prsangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh diri individu masing-masing.
Ilmu Sosial Dasar Halaman 2 dari 5
Prasangka ini sebagian bear sifatnya apriori, mendahului pengalaman sendiri (tidak berdasarkan pengalaman sendiri), karena merupakan hasil peniruan atau pengoperan langsung pola orang lain. Prasangka bisa diartikan suatu sikap yang telampau tergesa-gesa, berdasarkan generalisasi yang terlampau cepat, sifat berat sebelah, dan dibarengi proses simplifikasi (terlalu menyederhanakan) terhadap sesuatu realita. Dalam kehidupan sehari-hari prasangka ini banyak dimuati emosi-emosi atau unsure efektif yang kuat.
Tidak sedikit orang yang mudah berprasangka, namun banyak juga orang-orang yang lebih sukar berprasangka. Mengapa terjadi perbedaan cukup menyolok ? tampaknya kepribadian dan inteligensi, juga factor lingkungan cukup berkaitan engan munculnya prasangka. Orang yang berinteligensi tinggi, lebih sukar berprasangka, mengapa ? karena orang-orang macam ini berikap dan bersifat kritis. Prasangka bersumber dari suatu sikap. Diskriminasi menunjukkan pada suatu tindakan. Dalam pergaulan sehari-hari sikap prasangka dan diskriminasi seolah-olah menyatu, tak dapat dipisahkan. Seseorang yagn mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak diskriminasi terhadap ras yang diprasangkainya. Walaupun begitu, biasa saja seseorang bertindak diskriminatof tanpa latar belakang prasangka. Demikian jgua sebaliknya seseorang yang berprasangka dapat saja bertindak tidak diskriminatif.
Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi :

1. berlatar belakang sejarah

2. dilatar-belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional

3. bersumber dari factor kepribadian

4. berlatang belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama

Usaha-usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminai

1. Perbaikan kondisi sosial ekonomi

2. Perluasan kesempatan belajar

3. Sikap terbuka dan sikap lapang

Ilmu Sosial Dasar Halaman 3 dari 5
Etnosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan diepergunakan sebagai tolok ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes.
Pertentangan-pertentangan sosial / ketegangan dalam masyarakat
Konflik (pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan cirri-ciri dari situasi konflik yaitu :

1. Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat di dalam konflik

2. Unti-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan

3. Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.

Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi paa lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai kepaa lingkungan yang luas yaitu masyarakat.

1. Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya pertentangan, ketidakpastian, atau emosi-emosi dan dorongan yang antagonistic didalam diri seseorang

2. Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.

Ilmu Sosial Dasar Halaman 4 dari 5

3. para taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai an norma-norma kelompok yang bersangkutan berbeda.Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma serta minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang aa dalam kebudayaan-kebudayaan lain.

Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :

1. elimination; yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yagn diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri

2. Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya

3. Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.

4. Minority Consent; artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan bersama

5. Compromise; artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah

6. Integration; artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak

0 komentar:

Posting Komentar

 
Powered by Blogger